Mengabarkan.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, SH, beserta para anggota DPRD Rokan Hulu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.


Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan sebelumnya.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum ketiga Ranperda tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap sejumlah catatan fraksi terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memberikan kepastian hukum kepada investor, serta mendorong masuknya investasi yang mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.
Adapun Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman diarahkan untuk memastikan keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan dapat dikelola secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Rokan Hulu Anton dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang diberikan DPRD melalui pemandangan umum fraksi. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut guna menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Rokan Hulu akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta dua Ranperda lainnya dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu. (Rido/Adv DPRD Rohul).

