Rokan Hulu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu, dikabarkan berhasil mengamankan sorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), milik warga Kilometer 6, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu Riau, pada Jumat pagi (28/10/2022).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada Mengabarkan.com, via WhatsApp-nya, pada Jumat sore (28/10). Saat ditanya lebih lanjut tentang info pelaku tersebut, Kapolres belum bisa merincinya, karena masih dalam proses pengembangan.
“Masih pengembangan bang bro. Nanti kami kabari ya bang, saya juga pengen rilis bang” ujar AKBP Pangucap.
Untuk diketahui, Kenedi Sitompul (56) Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, tak kuasa menahan kesediahan dan kekesalannya atas raibnya satu unit sepeda motor dan 2 ponsel gengam miliknya, pada Senin (17/10/2022) lalu.
Kenedi Sitompul menceritakan, sekitar pukul 04. 30 Wib, ia terbangun dan hendak menuju ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi tersebut, tiba-tiba sepeda motor merk Supra X dan dua buah ponsel gengam miliknya sudah tidak ada lagi di dalam rumah. Melihat kejadian itu, ia sontak berteriak meminta tolong kepada orang sekitar.
“Waktu saya mau ke kamar mandi, sepeda motornya masih ada di dalam rumah. Tetapi setelah saya keluar dari kamar mandi itu, tiba-tiba suara Honda saya sudah terdengar di luar. Dan seketika itu saya langsung teriak, tetapi pencurinya sudah keburu kabur, “ beber Kenedi dengan wajah sedih, kepada Mengabarkan.com di kediamanya di Desa Suka Maju, Kilometer 6.
Kenedi yang didampingi istrinya Arta Sihombing (54), menambahkan, bahwa ia masih sempat mengejar pencuri tersebut, tetapi karena kecepatanya Honda itu, pihaknya tak dapat menangkap pelakunya.
“Karena tak terkejar, saya langsung balik ke rumah. Sampai di rumah, ternyata dua Henphone beserta uang Rp 100 ribu milik anak saya, juga ikut diambil pencuri itu. Tolonglah saya pak polisi,“ pintanya, sembari menyampaikan tak mengenal ciri-ciri pencuri tersebut.
Disampaikan Kendi lagi, setalah kejadian pagi itu, pihaknya langsung membuat laporan ke pihak Polres Rokan Hulu agar sepeda motor dan ponselnya itu bisa kembali lagi.
“Saya sudah buat laporan ke Polres dengan nomor STTP/205/X/2022/SPKT/Res Rohul/Riau, pada Senin (17/10/202) yang di terima oleh Bripka J Simanjuntak. Semoga pelaku segera tertangkap. Dan sepeda motor serta henphone saya itu bisa kembali, “ harapnya. (ber)