Linparnews- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Rokan Hulu berhasil menciduk dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Rokan Hulu, Riau.
Penangkapan itu pun hanya butuh waktu kurang dari 2 jam, Polisi berhasil menciduk kedua pelaku, yakni SU dan PK warga kampung Padang RT 002 RW 005 Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, SH didampingi Kasubsi Humas, Aipda Mardiono menjelaskan, kedua tersangka beraksi sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB sudah berhasil diamankan beserta barang Bukti, berupa 1 unit Sepeda Motor Vixion warna kuning (Milik pelaku) dan Handphone Infinic Smart 5 warna Biru (Milik korban).
Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, saat itu SA hendak pulang ke rumahnya melewati Simpang Tulang Gajah, tapi Korban melihat ada dua lelaki yang mengikuti dari Belakang dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna kuning sambil memepet korban, dan langsung merampas HP Infinic Smart 5 warna biru milik SA. Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polres Rokan Hulu
Berdasarkan laporan itu, sekitar pukul 23.00 Wib, Tim Resmob yang di dipimpin Kasat Reskrim melakukan patroli di sekitar Jalan Tulang Gajah Desa Pematang Berangan dan Tim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa dua Pelaku jambret itu menggunakan sepeda motor Vixion tim langsung bergerak cepat memburu pelaku tak lama berselang terlihat sepeda motor Vixion warna Kuning melaju dengan kencang, petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan sepeda motornya .
Saat diinterogasi keduanya mengaku berinisial Su dan PK dan mereka baru saja menjambret HP Infinic Smart 5 warna Biru dari Seorang Perempuan yang sudah mereka ikuti dari Simpang Tulang Gajah Kecamatan Rambah Kini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Rohul untuk tindakan hukum lebih lanjut,” jelasnya. (ber)