
Mengabarkan.com – Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, AKBP Pangucap Priyo Soegito, menyampaikan, pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, diperkirakan akan menggunakan pola sesuai dengan tingkat kerawanan.
Hal itu disampaikan AKBP Pangucap saat menghadiri sosialisasi pemilu dan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuansing, pada Selasa (19/9/2023).
Kegiatan yang diselenggarkan di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, Kuansing itu, mengangkat tema, “Membangun Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 yang bersih, Damai, Santun Dan Berintegritas.
Kapolres menyampaikan, rencananya, Polda Riau akan menggunakan pola pengamaanan TPS sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah, yaitu, wilayah sangat rawan, wilayah rawan dan wilayah kurang rawan,” kata AKBP Pangucap.
AKBP Pangucap menjelaskan, kategori pengamanan wilayah sangat rawan nantinya akan ditugaskan 2 personel dan 2 Linmas, wilayah rawan, 2 personel, 4 Linmas di 2 TPS, sedangkan wilayah kurang rawan ada 2 personel, 12 Linmas di 16 TPS.
Ia juga memaparkan, untuk Pemilu 2024 nanti diperkirakan masih akan diwarnai oleh isu klasik, seperti politik uang (money politic) isu sara, hoax, black campaign, character assassination, trust terhadap penyelenggara, memecah belah masyarakat dan provokasi.
Isu sara, kata Pangucap, sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa. Pemilih juga cepat irasional jika menyangkut sara, apalagi di tengah absennya fungsi pendidikan Politik.
“Masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan pemilu. Situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai,” jelas AKBP Pangucap.
AKBP Pangucap berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, dapat menjadi bekal pengetahuan bagi semua pemilih dalam menggunakan hak pilihnya kelak, sehingga nantinya dapat mengantarkan kita menjadi pemilih cerdas.
“Ini (sosialisasi) sebagai modal utama bagi terwujudnya demokrasi substansial, baik di Kabupaten Kuansing maupun di Indonesia secara umum,” jelasnya.
Sementara itu, sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pemkab Kuansing, Muhjelan, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Camat Kuantan Hilir Edison Tundra, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. (Paber).






