Perkara Pidum di Kejaksaan Rohul Meningkat, Narkotika dan Pencurian Mendominasi

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Robby Prasetya Tindra Putra. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengalami peningkatan sejaka bulan April hingga Juni 2023.

Dalam perkara ini, kasus yang mendominasi ditangani adalah narkotika dan pencurian. Selanjutnya disusul kasus pencabulan.

Hal itu disampaikan Kajari Rohul, Fajar Haryowimboko, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Robby Prasetya Tindra Putra, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Selasa (4/5/2023).

Robby menjelaskan, untuk perkara narkotika dan pencurian yang ditangani mencapai 30 persen dari 60 perkara perbulanya yang masuk ke Kejaksaan.

“Dari perkara Pidum yang kami tangani, yang mendominasi itu kasus narkotika dan pencurian. Disusul dengan kasus cabul yang hampir mencapai 10 persen,” terang Robby.

Ia menambahkan, khusus kasus narkotika, Kejaksaan Rokan Hulu memiliki atensi dalam hal pencegahan, termasuk dalam pemberian tuntutan hukum kepada para terdakwa.

“Kita tetap komit untuk memberikan efek jera bagi para bandar, kurir maupun pemakai. Agar peredaran narkotika khususnya narkoba bisa teratasi,” jelasnya.

Robby juga mengatakan, selama penanganan perkara kasus narkotika jenis sabu di Kejaksaan Rohul, pihaknya sudah pernah memberikan tuntutan 9 tahun kepada terdakwa sabu.

“Dulu sudah ada terdakwa bandar sabu yang kita tuntut 9 tahun hukuman. Kalau tak salah vonisnya waktu itu jadi 7 tahun penjara,” katanya. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *