
Mengabarkan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural, menerima kunjungan silaturahmi resmi dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Rokan Hulu beserta rombongan, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, pada Rabu 10 Juni 2026.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat koordinasi antar-instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Diskusi berjalan dalam suasana yang hangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan, dengan menitikberatkan pada penyelarasan langkah kerja dan peningkatan kolaborasi strategis kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah isu prioritas, khususnya terkait penanganan berbagai persoalan hukum di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang wilayah. Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada upaya pengamanan aset-aset milik daerah agar terhindar dari sengketa, perambahan, maupun permasalahan hukum lainnya yang dapat merugikan kepentingan umum dan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif kunjungan ini. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan sangat vital mengingat banyaknya persoalan di masyarakat yang menyentuh ranah pertanahan dan memerlukan penyelesaian yang berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan pengawal negara siap bersinergi penuh dengan Kantor Pertanahan. Kami berkomitmen untuk saling mendukung, baik dalam hal pemberian nasihat hukum, penanganan sengketa, maupun pengamanan aset daerah, demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Rokan Hulu,” ujar Fredy.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Turmudi menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Rohul.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan terpercaya.
Sebagai hasil pertemuan, kedua instansi sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif, menyusun langkah-langkah kerja terpadu, dan bersinergi dalam setiap tahapan penanganan permasalahan agraria. Hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib hukum, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Negeri Seribu Suluk.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama di masa mendatang, demi mewujudkan pelayanan yang optimal dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis: Ber
