Polisi Gerebek Warung Remang-Remang di Tambusai Utara, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polisi mengamankan puluhan minuman keras jenis bir di Tambusai Utara. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Mejelang Ramadhan, Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Riau, melakukan razia terhadap warung remang-remang yang ada di wilayah hukumnya. Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan  anker bir sebanyak 75 botol dan guinness bir 3 botol.

Hal itu disampakan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kapolsek Tambausai, AKP P Simatupang SH, kepada Mengabarkan.com via pesan tertulis, pada Senin (20/3/2023).

AKP P Simatupang menjelaskan, razia tersebut merupakan Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning (LK) Tahun 2023. Dimana sasaranya adalah miras, prostitusi, premanisme, pelaku curanmor, balap liar dan tindak pidana lainnya.

“Menjelang Ramadhan ini, kita mau pastikan wilayah hukum kita aman dan kondusif. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim bisa berjalan dengan baik,” kata AKP P Simatupang.

Polisi merazia wanita yang diduga bekerja sebagai penghibur di sebuah warung remang-remang di tambusai Utara. Foto/Mengabarkan.com

Kapolsek menambahkan, saat razia yang dilaksanakan pada Minggu (19/3/2023), sekitar pukul 21.00 Wib, pihaknya turut mengamankan wanita yang diduga bekerja sebagai penghibur di salah satu warung remang-remang di Tambusai Utara.

“Setelah kita menyisir warung remang-remang yang ada di Desa Tanjung Medan, kita berhasil mengamankan puluhan botol miras dan wanita penghibur. Dan untuk wanita tersebut, kita hanya menyurati dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas seperti biasa,” jelas Kapolsek (Paber).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *