Polisi Sebut Jasad yang Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Lubuh Seorang Sopir Travel

Jasad Hendri yang ditemukan terapung di sungai Batang Lubuh berhasil dievakuasi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Jasad seorang pria yang ditemukan oleh warga di Sungai Batang Lubuh, Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, merupakan seorang sopir travel.

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasubsi Penmas Si humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Rabu (6/12/2023), via ponselnya.

“Korban bernama Hendri, umur 41 tahun, beralamat di Dusun Pematang Berangan, Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Pekerjaan korban merupakan sopir travel,” kata Ipda Refly.

Refly menyampaikan, saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh kepala desa. Dan direncanakan malam ini akan dimakamkan.

“Dari penyampaian pihak keluarga korban, malam ini jenazah akan dimakamkan,” bebernya.

Kronologi Penemuan Jasad

Untuk diketahui, penemuan jasad Hendri pertama kali dilihat oleh dua orang warga yang sedang nongkrong di pinggiran sungai Batang Lubuh, pada Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 10.17 WIB.

Kedua orang yang melihat jasad itu adalah Ridwan Susanto dan Hambali. Mereka melihat ada sesosok mayat mengapung di aliran sungai Batang Lubuh, Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah.

Kedunya pun berinisiatif untuk mengejar mayat yang mengapung tersebut dengan menggunakan sampan. Setelah berjarak lebih kurang 1 kilometer, akhirnya jasad tersebut bisa dievakuasi ke tepi sungai.

Tak begitu lama, Tim dari BPBD, personil Reskrim Polres Rohul, personel Polsek Rambah Hilir, Tim Identifikasi Polres Rohul bersama masyarakat setempat langsung mengevakuasi jasad tersebut.

“Saat ditemukan, posisi jasad dalam keadaan tertelungkup dengan menggunakan baju kaos oblong warna abu-abu dan celana pendek warna hitam. Diperkirakan jasad sudah tiga hari di dalam air. Dan diduga korban kemungkinan tidak bisa berenang,” terang Ipda Refly.

Dijelaskanya, dari kesimpulan awal, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan selanjutnya pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan autopsi. (Paber).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *