
Mengabarkan.com – Kepolisian Resor Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran lahan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul, pada Rabu 28 Mei 2025.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan itu adalah AMS, H dan S.
“Dari hasil penyelidikan, AMS merupakan pemilik lahan yang dibantu oleh dua orang, yaitu H dan S,” jelas AKP Rejoice, pada Kamis 29 Mei 2025.
Kasat Reskrim mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan adanya penyelidikan, di mana pada Selasa 27 Mei 2025 ada ditemukan titik panas atau hotspot oleh personel Rokan IV Koto.
Setelah dicek, lanjutnya, ditemukan ada pembukaan lahan di lereng bukit dengan cara imas tumbang dengan luas lahan lebih kurang 10 hektare.
“Setelah kita temukan ada titik panas, tim Tipdter dan Polsek Rokan IV Koto langsung menuju lokasi dan menemukan lahan yang sudah diimas tumbang dan dalam kondisi terbakar,” jelasnya.
Rejoice menyebut, lokasi pembukaan lahan yang terbakar diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Di lokasi lahan yang terbakar sudah padam. namun kepulan asap masih terlihat di sekitaran lahan dikarenakan adanya bara api yang belum padam, ” jelas AKP Rejoice
Ia menyebut, selain ktiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 kayu sisa yang terbakar yang ditemukan di lokasi, dan salor 1 botol.
Penulis: Ber






