
Mengabarkan.com – Polres Rokan Hulu Riau secara resmi melantik 328 personel Polisi RW di Islamic Center Pasir Pengaraian, pada Rabu (14/6/2023).
Lalu apa itu Polisi RW dan Fungsinya?
Polisi RW merupakan sebuah program dari Polri yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.
Dalam bekerja, nantinya, Polisi RW akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
Adapum peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi.
“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” jelas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono. (Paber)






