Mengabarkan .com – Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, membuka layanan pembinaan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika melalui pendekatan pembinaan spiritual dan keagamaan. Program ini ditujukan bagi para pengguna narkoba yang secara sukarela datang bersama keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan, tanpa melalui proses pidana sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengimbau para orang tua agar tidak ragu melaporkan anak atau anggota keluarganya yang diduga menjadi pengguna narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi.
“Kami mengajak para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang menjadi pengguna narkoba. Tujuan kami adalah melakukan pembinaan dan pemulihan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Jonnes usai pelaksanaan terapi spiritual di Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, program pembinaan tersebut mengedepankan metode Ruqyah Syar’iyyah sebagai bagian dari terapi spiritual yang bertujuan membantu peserta memperkuat mental, membersihkan hati, serta menghilangkan pengaruh negatif akibat penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu, Polsek Kepenuhan memberikan pembinaan kepada seorang pria bernama Epi (46), warga Dusun I RT 002 RW 002, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan. Peserta mengikuti program secara sukarela bersama pihak keluarga.
Kapolsek menjelaskan, program pembinaan dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2026, dengan rangkaian kegiatan berupa penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, hingga pentingnya menghentikan penggunaan narkoba.
Selain terapi spiritual melalui Ruqyah Syar’iyyah, peserta juga mendapatkan bimbingan keagamaan, diarahkan untuk menjaga pelaksanaan salat lima waktu, serta dianjurkan menjalani pola hidup sehat melalui olahraga secara rutin sebagai bagian dari proses pemulihan.
“Pendekatan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pengguna memiliki ketahanan mental dan spiritual, sehingga tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Jonnes.
Polsek Kepenuhan berharap program rehabilitasi berbasis pembinaan spiritual tersebut dapat menjadi salah satu upaya preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, sekaligus mendorong keluarga untuk berperan aktif dalam proses pemulihan anggota keluarganya yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Penulis:Rido
Editor:Paber





