Presiden Joko widodo : Kepala Daerah Bisa Gunakan APBD untuk Menahan Laju Inflasi

Linparnews.com – Seluruh kepala daerah se Indonesia diminta agar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) demi menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat Rapat Pembahasan “Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah” yang dilakukan secara “hybrid” yang juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan sejumlah kepala daerah.

“Oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, dan wali kota bersama pemerintah pusat agar bekerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi COVID-19. Saya yakin insyaallah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5 persen,” pinta Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, pada Senin (12/9).

“Saya melihat dampak terhadap inflasi diperkirakan nanti akan tambah 1,8 persen dan ini yang kita tidak mau,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebut Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengalokasikan APBD agar dapat menahan laju inflasi.

“Di situ disampaikan bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian Dana Bagi Hasil (DBH), ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi untuk menyelesaikan akibat penyesuaian harga BBM,” tambah Presiden, seperti dilansir Antara

Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan nelayan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Dua persen, bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka, ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa dibantu dari subsidi ini. UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM, transportasi umum bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi bisa dibantu lewat subsidi,” jelas Presiden.

Presiden Jokowi menyebut dana 2 persen DTU dapat digunakan untuk belanja tidak terduga.

“Misalnya terjadi kenaikan harga telur, kenaikan harga bawang merah, dan kenaikan harga bawang putih. Belanja tidak terduga ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi, artinya misalnya harga bawang merah naik, bawang merah banyak berasal dari Brebes, misalnya ini provinsinya Lampung, maka Brebes-Lampung berapa biaya transportasinya? Rp3 juta, ini yang ditutup biaya transportasi Rp3 juta oleh pemda,” ungkap Presiden.

Artinya, kata Presiden, harga yang terjadi harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar.

“Kalau itu semua daerah melakukan. kita bisa menahan inflasi agar tidak naik,” ungkap Presiden.

Hal tersebut, katanya, dapat dilakukan untuk komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, misalnya telur.

“Pemda bisa membeli kepada produsen langsung peternak ayam petelur, misalnya pusatnya di Blitar atau di Purwodadi atau di Bogor, bisa membeli langsung dari peternak kemudian dikirim ke pasar sehingga harga yang terjual di pasar adalah harga dari peternak karena biaya transportasinya ditanggung pemda, pemprov, pemkot, dan pemkab. Belanja tidak terduga itu dialihkan ke bansos kepada yang terdampak karena adanya penyesuaian harga BBM,” kata Presiden. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *