Pria di Bonai Darussalam Tewas Usai Dianiaya, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

Mengabarkan.com — Peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama berujung maut terjadi di kawasan Barak XII PT Anugerah Tua Mulya Perkasa (ATMP), Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (13/9/2026) malam.

Seorang pria berinisial FD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan. Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Bonai Darussalam mengamankan seorang pria berinisial AH alias AG (20), Senin (14/9/2026) pagi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

“Benar, satu orang yang diduga terlibat telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abdau Wardiyoso.

Berawal dari Perkelahian

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, korban FD awalnya terlibat perkelahian dengan AH di depan rumah warga.

Seorang saksi kemudian berupaya meminta bantuan warga untuk melerai. Namun, situasi justru semakin memanas. Saat upaya tersebut dilakukan, seorang pria berinisial DH juga berada di lokasi dan meminta saksi agar tidak ikut campur.

Tak lama berselang, seorang saksi perempuan tiba di lokasi dan mendapati korban sudah terbaring di pinggir jalan. Saksi melihat korban diduga dipukuli secara bergantian oleh AH dan DH.

Korban disebut sempat berupaya melindungi bagian kepalanya dari pukulan. Saksi kemudian menarik pakaian kedua pria tersebut hingga aksi kekerasan berhenti.

Setelah itu, korban dibantu berdiri dan berjalan menuju sepeda motornya yang berada sekitar empat meter dari lokasi. Namun, korban tiba-tiba tumbang.

Saat korban terjatuh, saksi melihat adanya luka pada bagian dada dan perut korban. Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju Klinik Elfrida Sianturi di KM 24, Desa Pauh, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sekitar 10 menit mendapatkan perawatan dan bantuan oksigen, kondisi korban semakin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa personel Polsek Bonai Darussalam ke Puskesmas Kandis untuk menjalani Visum et Repertum. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah dibawa kembali ke kediamannya di kawasan PT ATMP.

Polisi Bergerak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

Senin (14/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah seorang yang diduga terlibat masih berada di sekitar kawasan PT ATMP.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama personel untuk melakukan pencarian.

Hasilnya, AH alias AG berhasil diamankan di sekitar kawasan PT ATMP. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan AH, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau beserta sarungnya dan satu helai celana pendek berwarna biru.

Polisi masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyidik juga mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti yang telah diamankan.

“Perkara ini masih kami dalami. Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tersangka maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak,” tegas IPTU Abdau Wardiyoso.

Atas perkara tersebut, AH alias AG dipersangkakan dengan Pasal 262 Ayat (4) atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan matinya orang atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sumber: Humas Polres Rohul

Editor: Rido

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *