Rangkaian HBA Ke-63, Dari Pemusnahan Barang Bukti hingga Donor Darah

Ketua Umum PMI Rohul, Peni Herawati menerima darah dari Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy selaku salah satu pendonor darah saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) hingga donor darah.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, pada Selasa (18/7/2023). Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Ketua Pengerak PKK Hj Peni Herawati yang juga Ketua Umum PMI Rokan Hulu, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dibacakan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Lita Warma.

Perkara Narkotika di antaranya jenis sabu sebanyak 59 perkara dengan berat 249.18 gr, daun ganja kering sebanyak 8 perkara seberat 128.59 gram, pil ektasi sebanyak 4 perkara seberat 8.26 gram. Selain itu untuk perkara Kamnegtibum seperti perlengkapan judi, pisau, parang, baju, celana dan lainya, sebanyak 37 perkara dan untuk perkara Oharda seperti kayu, jerigen, keranjang, obeng dan lainya sebanyak 39 perkara.

Usai pemusanahan, rangkaian selanjutnya adalah donor darah yang dihadiri langsung Ketua Umum PMI Kabupaten Rokan Hulu Peni Herawati Sukiman.

“Kita apresiasi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu atas pelaksanaan donor darah ini, karena saat ini kita masih membutuhkan banyak kantong darah untuk yang membutuhkan,” ujar Peni Herawati.

“Dalam 1 bulan di Kabupaten Rokan Hulu membutuhkan kurang lebih 300 kantong darah untuk yang membutuhkan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu,  terlihat Peni Herawati menerima darah dari Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy selaku salah satu pendonor darah. Selanjutnya darah tersebut diserahkan kepada Bupati untuk diberikan kepada yang membutuhkan. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *