Razia Gabungan di Lapas Pasir Pengaraian, Puluhan Warga Binaan dan Pegawai Jalani Tes Urine

Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine, Rabu malam (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan tersebut melibatkan personel TNI dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Veazanol Kosuma, didampingi jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, serta staf. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang pegawai dan 60 orang warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Ka. KPLP Veazanol Kosuma, mengatakan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah masuknya narkoba maupun penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini untuk memastikan Lapas Pasir Pengaraian tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Veazanol.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh peserta menunjukkan hasil negatif. Baik 10 orang pegawai maupun 60 warga binaan dinyatakan tidak terindikasi menggunakan narkotika.
Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang demi mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.

Penulis: Rido Siboro

Editor: Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *