
Mengabarkan.com – Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 secara resmi berakhir di Polres Rokan Hulu, pada Minggu (23/7/2023).
Selama operasi tersebut, pelanggaran yang mendominasi yaitu tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, berkendaraan dibawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Akhmad Rivandy SIK, kepada reperter mengabarkan.com, pada Selasa (25/7/2023).
Kasat menyampaikan, selama Operasi Patuh terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
Dari hasil operasi tersebut, Polres Rohul bakal melakukan evaluasi untuk merumuskan konsep dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dari hasil operasi itu terdapat 972 pelanggaran. Sebanyak 286 di antaranya sanksi e-tilang dan 686 merupakan teguran,” jelas AKP Vandy.
“Dari hasil Operasi Patuh ini, kita akan mengadakan evaluasi dengan mengedepankan langkah preemtif dan penyuluhan masyarakat dengan melibatkan semua fungsi,” ujarnya. (Paber).






