Linparnews- Menyikapi pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Rokan Hulu Riau, M. Zamri, terkait tingginya tingkat peredaran Narkoba di Rohul, tidak dibantah oleh pihak Kepolisian.
“Iya itu benar. Tapi yang jelas, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba ini tidak bisa hanya Polisi saja. Semua elemen masyarakat harus bersatu agar Rohul bisa bebas dari perdaran narkoba,” jelas Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kasat Reserse (KasatRes) Narkoba, AKP Riza Effyandi SH. MH, kepada Linparnews.com, pada Jumat (12/8/2020) di ruang kerjanya.
AKP Riza menjelaskan, Polres Rokan Hulu, melalui Satuan Reserse Narkoba sudah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan narkotika di wilayah hukum Polres Rohul demi menyelamatkan generasi muda ke depannya.
“Cara preemtif dan preventif tetap kita lakukan selama ini. Bahkan, pihak kita juga melakukan sosiliasai bahaya narkoba ini ke setiap sekolah-sekolah di Rohul, mulai dari SMP sampai SMA, agar para anak didik paham tentang bahaya narkoba ini,” ujar AKP Riza.
Kasat menambahkan, selain sosialisasi ke sekolah, pihak kepolisian juga mendirikan “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” di beberapa Kecamatan dan Desa yang ada di Rohul.
“Semua cara akan kita lakukan agar peredaran narkoba di Rohul bisa teratasi, tentunya harus ada dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Dan jika ada informasi mengenai peredaran narkoba di desa masing-masing, segeralah melaporkannya ke pihak kita. Masyarakat tidak perlu takut melapor, karena narkoba ini musuh kita bersama” tegas AKP Riza, sembari mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba di Rohul per Januari sampai Agustus 2022 sudah mencapai 65 kasus. ***(ber)