Linparnews- Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya terkait insiden polisi tembak polisi. Trimedya menyarankan itu agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus tersebut tidak bias. Trimedya mengatakan dirinya mengusulkan tiga saran agar segera dilakukan Kapolri Jenderal Sigit. Salah satunya, kata dia, menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
“Saya usulkan ada 3 (yang harus) dilakukan Kapolri, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Trimedya mengatakan langkah nonaktif terhadap Ferdy Sambo penting dilakukan agar pemeriksaan tidak bias dan kredibel. Dia membeberkan banyak anak buah Ferdy Sambo yang akan diperiksa, lalu Ferdy Sambo sendiri dan keluarganya juga akan diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J tersebut.
“Karena pastilah banyak orang-orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam, untuk itu supaya proses penyelidikannya kredibel ya dia di-nonjob-kan,” ucapnya, seperti dilansir Detik.Com
Politisi PDIP ini mengingatkan Jenderal Sigit bahwa langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyidikan kasus tersebut. Dia menyebut Polri harus berhati-hati mengusut kasus itu lantaran sudah banyak syak wasangka atau prasangka yang terjadi sejak awal.
“Tapi itu semua tergantung Kapolri, kita cuma bisa usul, tapi kalau itu dilakukan (penonaktifan), maka kepercayaan masyarakat bahwa ini penyidikan dilakukan transparan, kredibel, profesional ya akan lebih tinggi, karena dari sejak awal sudah banyak syak wasangka kan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan minggu depan dilakukan Pak Kapolri, mungkin juga dia mempertimbangkan, menanyakan kepada PJU (pejabat utama) yang lain, mungkin dia juga harus adain wanja, siapa penggantinya, kan tidak gampang juga, dan dia harus hati-hati juga. Tapi kita yakin suara suara ini pasti didengar Kapolri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Trimedya lalu membandingkan dengan TNI yang langsung mengambil langkah tegas bila ada anggota yang melakukan kesalahan. Dia mewanti-wanti Kapolri jangan sampai mengorbankan institusi hanya untuk menjaga individu atau kelompok.
“Kalau nggak ini liar ke mana-mana, kita aja sudah sampai terima WA ‘ya udah ubah aja Undang-Undang Polri’ gitu loh, udah liar ini. Yang harus tegas itu Kapolri-nya. Kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada perkembangan yang baik dan harapan kita masih tinggi bahwa ini diungkap tuntas dan transparan, proses penyidikan profesional, dijaga institusi Polri, bukan dijaga orang per orang atau kelompok. Terlalu besar reformasi Polri tahun 2022 dengan kejadian ini terlalu besar taruhannya,” tuturnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
Polri memastikan pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dilakukan secara transparan. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri.
“Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel,” papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).
Nurul mengatakan pengusutan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.
“Dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasil dari tim khusus ini akan disampaikan secara utuh,” ungkap Nurul. (ber)