
Mengabarkan.com – Peristiwa viralnya video oknum polisi Bripka A berkata tak senonoh kepada seorang wanita di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu Riau, akhirnya sepakat berdamai, tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Mediasi itu dilaksanakan di ruang Kasi Propam, Polres Rohul yang dihadiri oleh pelaku, korban, pihak keluarga dari kedua pihak, serta kepolisian, pada Jumat (14/7/2023).
Seusai mediasi, korban Lilis menyampaikan, sudah memaafkan Bripka A dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
“Saya bersama keluarga sudah memaafkannya. Semoga ke depan tak lagi berbuat seperti itu. Apalagi dia seoramg polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat,” kata Lilis, kepada reporter Mengabarkan. com.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bripka A juag menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarga korban, termasuk kepada seluruh masyrakat.
“Saya emosi waktu itu. Saya sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan, semoga masyarakat termasuk korban bisa memafkan saya,” ujar Bripka A.
Bripka A juga menyampaikan, bahwa dirinya siap menerima konsekuwensi atas apa yang sudah diperbuatnya, hinga videonya viral sampai ke mana-mana.
“Sekali lagi, saya minta maaf. Dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan pimpinan kepada saya,” jelas singkat.
Sementara itu, Kapoles Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Rambah Samo, Ipda Totok Nurdianto, membenarkan kalau kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.
“Alhamdulillah, tadi keduanya sudah sepakat berdamai. Semoag ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mau saling memaafkan,” ujar Ipda Totok di Mapolres Rohul.
Ia juga menjelaskan, meski sepakat berdamai, Bripka A tetap akan diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian.
“Oh, tetap akan kita periksa, jika nanti terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” jelasnya singkat.
Koronologis Kejadian
Sebelumnya, peristiwa yang mecoreng institusi Polri kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kali ini, video seorang oknum polisi Bripka A viral di media TokTok sedang memaki seorang wanita.
Peristiwa yang menyita perhatian publik dipicu akibat masalah keluarga atau masalah perusahaan dalam hal ini salon milik Y yang merupakan istri dari anggota oknum polisi tersebut.
“Jadi, Y ini memiliki usaha salon dan memilki pekerja seorang wanita inisal L yang sudah bekerja kurang lebih dari satu bulan lamanya, tetapi sudah keluar dari salon tersebut. Nah, pada tanggal 5 Juli 2023, L ini membawa keluarganya sekitar 8 orang untuk menagih gaji ke Y,” jelas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono saat klarifikasi viralnya video tersebut.
Kapolres melanjutkan, sebelumnya, pada tanggal 4 juli sudah pernah dijelaskan oleh Y akan memberikan gaji tersebut pada tanggal 5 Juli, karena seluruh karyawan akan gajian di situ.
“Mungkin karena kehadiran L dan keluarganya itu, sehingga diduga Y sakit hati, sehingga melaporkan ke suaminya A. Sesampainya di depan salon tersebut, sumainya melihat L sedang menunjuk istrinya, hingga menyulut emosi A, dan langsung mengeluarkan kata-kata kurang sopan,” beber AKBP Budi.
“Saat cekcok di luar, mereka sepakat masuk ke dalam salon. Nah, di sini istri Bripka A akhirnya membayarkan gaji Lilis dengan cara melemparkannya,” sambung AKBP Budi, pada Kamis (13/7/2023).
Video Viral
Untuk diketahui, pada Selasa (11/7/2023), sebuah video viral di media sosial TikTok.
Dalam video itu, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, marah-marah dan mengucapkan kata tak sopan kepada seorang wanita.
Terlihat, Bripka A turun dari motor jenis RX King sambil mengeber motornya dan berkata kasar kepada seorang wanita. (Paber).






