Wujudkan GCG, PLN Batam Adakan Mou Bersama Kejati Kepri dan Kejari Batam

PT PLN Batam melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, di kantor Korporat PLN Batam pada Kamis (7/3). Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – PT PLN Batam melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, di kantor Korporat PLN Batam pada Kamis (7/3).

Nota kesepahaman itu terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal ini juga merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN Batam.

Dirut PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, langsung menandatangani Mou tersebut. Kemduian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi.

Rudi berharap ke depannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik,” ujarnya.

Ditambahkanya, melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik akan membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

“PLN Batam berharap dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam,” ujarnya, seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan. (Amron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *