Demi Kenyamanan Warga Binaan, Blok Hunian Lapas Pasir Pengaraian “Disulap” Menjadi Paviliun

Wawancara Khusus

 

Reporter Mengabarkan.com saat melakukan wawancara khusus dengan Ka. KPLP, Marcos Sihombing di ruang kerjanya, pada Selasa (14/3/2023)

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Bagi sebagian masyarakat sering kali muncul stigma negatif terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alasanya, karena peran Lapas, dianggap bukan lagi membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya selama menjalani hukum pidana.

Ternyata, stigma negatif itu, berbanding terbalik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Di mana Lapas ini, terus melakukan berbagai inovasi demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Apa saja inovasi yang sudah dijalankan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian ini? Berikut petikan wawancara khusus reporter Mengabarkan.com dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Marcos Sihombing S.A.P. MH, di ruang kerjanya, pada Selasa (14/3/2023).

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPL) Kelas IIB Pasir Pengaraian. Foto/Mengabarkan.com

Sebagaia KPLP, apa saja yang sudah Bapak lakukan di Lapas Pasir Pengaraian ini?

Saya kan baru menjabat di Lapas Kelas IIB ini. Sebelum ke Rohul, saya tugas di Pekanbaru sebagai Kasubsi Bimbingan kerja (Bimker). Tapi, sebelum ke Pekanbaru, awalnya sih, saya dari Lapas Kelas I Medan. Saya di sini [Lapas Pasir Pengaraian red], sejak bulan November 2022 kemarin. Ya, masih lima bulan tugas gitu lah.

Tapi, kan sebelum saya menjabat di sini, juga sudah banyak program yang dijalankan di Lapas ini. Salah satunya, memberikan edukasi dan pembinaan dibidang budidaya ikan bagi warga binaan, dan itu memang berhasil.

Selain itu, ada yang baru Bapak Lakukan?

Oh, tentu ada. Sesuai dengan fungsi KPLP, dan instruksi dari Bapak Kalapas, Bahtiar Sitepu SH, MH, kita sekarang berupaya mewujudkan Lapas ini, menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Artinya, setiap bidang masing-masing juga berupaya untuk mewujudkan itu. Salah satunya dibidang saya, yaitu bidang pengamanan, termasuk juga pelayanan bagi warga binaan itu sendiri.

Nah, berbicara mengenai bidang pengamanan dan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (wbp), kita saat ini sudah mengubah nama blok hunian menjadi Paviliun yang diberi nama-nama buga, salah satunya bunga mawar. Artinya, konsep Lapas itu ke depanya, mirip seperti rumah sakit. Di mana petugas lapas wajib memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.

Blok hunian diganti nama menjadi Paviliun di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Foto/Mengabarkan.com

Bisa dijelaskan lebih sepesifik Paviliun ini?

Jadi begini, konsep lapas ke depannya mirip seperti rumah sakit. Petugas di dalamnya akan melayani warga binaan sepenuh hati, dan bukan ajang untuk balas dendam.

Karena lapas itu mirip rumah sakit, nantinya, KPLP maupun lapas akan berfungsi seperti dokter. Dan petugas penjara akan berfungsi seperti perawatnya.

Oleh karena itu, istilah yang digunakan adalah warga binaan, dan bukan narapidana. Serta lembaga pemasyarakatan, dan bukan penjara.

Selain itu, apakah ada program lainnya?

Ya, tentu ada lah. Jadi, kesehatan jasmani dan rohani bagi warga binaan itu juga diperhatikan. Kalau dibidang rohani, warga binaan wajib mengikuti ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Kalau kesehatan jasmani, pihaknya Lapas juga menyediakan sesi olahraga, serta mandi sauna [mandi uap red], yang dilengkapi dengan rempah-rempah, bagi seluruh warga binaan. Tentunya agar warga binaan itu sehat selalu.

Lapas Pasir Pengaraian juga menyediakan tempat mandi sauna atau mandi uap bagi warga binaan. Foto/Mengabarkan.com

 

Selain pelayanan, bagaimana pengawasan terhadap Peredaran Narkotika di Lapas?

Tentunya, berjalan ya. Karena itu menjadi atensi kita semua, termasuk Bapak Kalapas. Saya sebagai KPLP yang baru menjabat, saya pastikan peredaran narkotika, termasuk sabu itu tidak boleh masuk ke Lapas Pasir Pengaraian ini.

Caranya seperti apa?

Tentunya kita selalu melakukan razia rutin, baik kepada warga binaan, tamu, dan pegawai Lapas itu sendiri. Karena kita juga berupaya untuk mewujudkan Lapas ini Zero Halinar [handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Nah, untuk mewujudkan itu, khususnya handphone, tentunya kita terlebih dahulu menyediakan fasilatas yang bisa digunakan oleh warga binaan, seperti warung telkomunikasi (wartel) yang dapat dipakai oleh warga binaan. Sehingga komunikasi terkait peredaran narkoba, bisa terpantau. Selain itu, kita juga melakukan tes urine bagi warga binaan dan pegawai Lapas.

Yang jelas, sesuai dengan instruksi Dirjen Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si, terkait tiga kunci Pemasyarakatan bisa maju. Yaitu:  Pertama, melakukan deteksi dini, kedua berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, ketiga membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan ditambah back to basics. 

Berapa jumlah warga binaan saat ini?

Memang kita tak bisa pungkiri, penghuni di Lapas Pasir Pengaraian itu sudah over kapasitas.  Jumlah penghuni saat ini sebanyak 790 warga binaan, 18 di antaranya adalah perempuan.  *** (Paber).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *