Wawancara Eksklusif, Kajari Rokan Hulu: Korupsi Harus Diberantas!

 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH, MH. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Bertugas di mana pun, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu menjadi komitmen saya, termasuk di Kabupaten Rokan Hulu,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH, MH, pada Selasa (7/3/2023), saat berbincang dengan Mengabarkan.com di ruang kerjanya.

Selain penindakan, Fajar yang mengawali karir sebagai pegawai di korsp Adhyaksa sejak tahun 1995 itu, juga berkomitmen melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

“Sesuai perintah dan arahan dari Presiden, Kejagung dan Kajati Riau, itu wajib saya laksanakan. Dan itu sudah menjadi komitmen bersama,” jelas Fajar.

Kajari Rohul yang baru dilantik, sejak 6 September 2022 lalu itu, merinci perintah yang disampaikan kepadanya. Yaitu, menjaga kondusifitas daerah, membantu daerah dalam perbaikan pemulihan ekonomi nasional pasca covid, serta mengatasi stunting.

“Ini direktif yang harus kita jalankan, demi pencapaian pemulihan ekonomi secara nasional,” ujar Kajari yang mengaku baru pertama kali bertugas di wilayah Riau.

Eks Kajari Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utra itu, menjelasakan, saat ini pihaknya bersama jajarannya sudah menjalankan berbagai program pemberantasan maupun pencegahan tindak pidana korupsi di Rokan Hulu.

“Oh, sudah. Kita sudah jalankan itu. Seperti, memberikan penyuluhan kepada seluruh kepala desa, agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain penyuluhan di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa pembangunan strategis di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sejak awal kita sudah lakukan pendampingan. Seperti pembangunan Kantor Camat di Ujung Batu dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Rohul. Intinya, agar dalam pelaksanan pembangunan strategis itu tidak terjadi penyimpangan hukum, ” jelasnya Fajar.

Ia menyampaikan, dengan dilaksankannya berbagai program pencegahan terhadap tindak pidana korupsi tersebut, peran wartawan dan LSM juga sangat dibutuhkan.

“Mari teman-teman wartawan dan LSM saling bekerjasama dalam pemberantasa tindak pidana korupsi ini. Jika ada informasi dugaan korupsi, lapor kepada kami. Saya pastikan, akan kita tindak lanjuti,” janji Kajari. *** (Paber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *