Pencuri Besi Tower Sutet di Rokan Hulu Riau Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Rokan hulu, AKP D Raja Napitupulu SIK. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Kepolisian Resor Rokan Hulu Riau berhasil meringkus dua orang pelaku atas dugaan pencurian besi penyangga tower Saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), milik PT PLN di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul.

Penangkapan itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP D Raja Putra Napitupulu, saat dikonfirmasi reporter Mengabarkan.com, pada Minggu (19/3/2023).

AKP Raja menyampaikan, pada  Rabu (1/3/2023), petugas dari pihak PT PLN melakukan patroli rutin untuk mengecek kondisi tower. Sesampainya di tower 404 yang terletak di Desa Suka Maju, petugas melihat besi penyangga tower tersebut sudah hilang sebanyak 15 batang.

“Setelah melihat tower 404, petugas PLN kemudian melanjutkan patroli ke tower 395 yang terletak di irigasi, desa Suka Maju. Dan di sana, besi tower juga hilang sebanyak 25 batang,” kata AKP Raja.

Atas peristiwa tersebut, sambung Kasat, pihak perwakilan PLN membuat laporan ke Polres Rokan Hulu.

“Tak lama setelah laporan itu, kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian besi tower tersebut. Keduanya adalah HA (46) dan AN (38). Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengembangan,” jelas AKP Raja.

“Sabar ya Bang. Pelaku lainya masih dalam pengembangan,” sambung Raja.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua tersangka, besi hasil curian itu sudah di jual ke penampung barang bekas di sekitar Pasir Pengaraian, dengan nilai uang sebesar Rp 1.500.000.

“keduanya mengaku sudah menjual besi itu dengan harga Rp 1.500.000. Dan untuk proses selanjutnya kita masih melakukan pengembangan, agar kejadian seperti ini tidak terulang di Kabupaten Rokan Hulu,” jelasnya. **(Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *