
Mengabarkan.com – TNI-Polri secara bersama-sama menyampaikan imbauan kepada warga di Kecamatan Rokan IV Koto Rokan Hulu, Riau, agar tidak membakar hutan dan lahan.
Imbauan larangan membakar itu disampaikan dengan cara lisan maupun melalui pemasangan spanduk di beberapa titik di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK, melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon SH, pada Kamis (4/5/2023).
AKP Yohannes menjelaskan, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihaknya bersama TNI melakukan imbauan kepada warga, agar Rokan Hulu, termasuk Rokan IV Koto bebas dari titik api.
“Kita berharap, dengan adanya imbaun ini warga tidak lagi membakar hutan dan lahan,” harap AKP Yohannes.
Sementar itu, dalam kegiatan itu, tururt hadir Aipda M. Firdaus, Bripka Khairil Asri, Briptu Doddy Lafari, S.H. Sedangan dari TNI, yaitu Peltu Mardianto dan Sertu Mahyudanil. Sedangkan dari Masyarakat Peduli API (MPA), Pizandri, Atrizon, Jon Caniago, Arisman Putra, Firman Edi Leco. (Paber)






