Mengabarkan.com – Polsek Kabun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (1/6/2023) malam.
Upaya itu dilakukan demi meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Tim gabungan dari berbagai fungsi Polsek Kabun mendatangi sejumlah lokasi di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang kerap menjadi lokasi tongkrongan masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini dengan melakukan patroli ke tempat rawan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3),” ujar Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono saat memimpin kegitan itu kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Ia juga menjelaskan, masyarakat yang nongkrong dan pelanggaran lalulintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan di periksa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balap liar dan menggunakan Narkoba. Ada juga sebahagian pemudah yang melakukan balap liar, sebelum melakukan aksi itu, kami bubarkan,” benernya.
Nanang Pujiono juga menjelaskan, dalam kegiatan itu terlaksana dengan aman dan tertib.
“Selama kegiatan, kami tidak ada menemukan kegiatan yang melanggar hukum,” tutupnya. (Dedy/Paber).






