Mengabarkan.com – Petistiwa kebakaran terjadi di Jalan Lintas Simpang Tangun, Dusun Kampung Padang, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), pada Senin, 19 Agustus 2024, sekira pukul 04.00 WIB.
Akibat kejadian itu, satu unit rumah semi permanen dan satu unit mobil suzuki Karimun dilahap api, dan kerugian materil pun ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasubseksi Penmas Sihumas Polres Rohul, Ipda Suwamra Jonrefli, menjelaskan, bahwa kronologi peristiwa kebakaran bermula pada Senin, 19 Agustus 2024 dini hari. Di mana pemilik rumah atas nama Bahtar Nasution melihat api dari warung sembako kelontong miliknya.
“Jadi, setelah korban ini melihat api, ia langsung berteriak untuk minta tolong kepada warga setempat. Namun api tersebut cepat membesar dan langsung melahap bagian loteng rumah dan seluruh bagian rumah korban,” beber Jonrefli
Selanjutnya, kata Jonrefli, sekira pukul 04.20 WIB, personel Polsek Rambah, BPBD Rohul, TNI, Satpol PP dan Damkar Rohul langsung menuju ke lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman.
“Dari keterangan korban, api berasal dari toko sembako kelontong depan rumahnya. Dan penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” bebernya.
Penulis: Paber Siahaan