Linparnews- Seorang ayah berinisial HS (33 tahun) diduga tega memperkosa anak kandungnya, RAS (9 tahun) sebanyak dua kali.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau.
Terungkapnya kejadian ini berdasarkan informasi dari ibunnya inisial (S) yang melapor kepada RT setempat, bahwasanya suaminya HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kemudian, aparat Desa melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan petuga langsung menuju ke rumah HS.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Desa Tanjung Medan dan melakukan tanya jawab (Mediasi) oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa setempat.
“Saat ditanya petugas, pelaku mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 2 kali dengan alasan ketika pelaku ingin berhubungan dengan istrinnya, sang istri selalu menolak ajakan pelaku,” terang Babinsa Koramil 13 Rokan IV Koto Kodim 0313/KPR, Serda Suwendi, kepada Linparnews.com, pada Sabtu malam (13/8/2022).
Babinsa menjelaskan, sekitar pukul 11.00 HS akhirnya dibawa ke Polsek Rokan IV koto untuk diintrogasi.
Menyikapi kejadian itu, Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Iya, sekarang sudah di proses di Polres Rohul, penanganannya khusus ditangani bagian Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak (PPA),” terang Kapolsek via WhatsAppnya. ****(ber)