Bupati Rohul Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Riau

Linparnews.com – Demi mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2022, Pemkab melakukan perjanjian kerja sama dengan Kanwil DJP Provinsi Riau, di Pendopo Rumdis Bupati, pada Rabu (7/9/2022).

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Ahmad Djamhari, Kepala KPP Pratama Bangkinang, Meidijati, Inspektur Inspektorat Rohul, H. Helfiskar dan beberapa Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemkab Rohul .

Bupati Rohul H. Sukiman berharap kedepan mampu mewujudkan peningkatan penerimaan pajak, baik ditingkat pusat maupun daerah. Ia mengaku pajak merupakan salah satu faktor pendukung terbesar dalam proses pembangunan.

“Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya yang nantinya dapat mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama terhadap kepatuhan wajib pajak,” ujarnya

Bupati menambhakn, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh wajib pajak, dan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju indonesia yang lebih baik di masa yang akan mendatang.

“Apabila penerimaan pajak ini dapat  dilaksanakan secara maksimal, maka pelayanan terhadap masyarakat dalam pembangunan juga dapat lebih ditingkatkan, begitu juga dengan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati mengajak, semua elemen untuk bersama-sama berpartisipasi aktif mensukseskan kegiatan ini. mulai dari aparatur pemerintah dan selanjutnya diikuti oleh masyarakat luas tentunya untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan, khususnya di Rohul.  

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Ahmad Djamhari di tempat yang sama mengatakan, akan terus bersinergi untuk mendapatkan pendapatan Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.

“Adapun sasaran yang akan kita upayakan bersama yakni bagaimana memperbaikinya data perpajakan, tentang informasi wajib pajak, tentang usahanya apa dan berada penghasilan yang dihasilkan dalam satu periode,” jelas Ahmad Djamhari. (ber/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *