
Mengabarkan.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Emil Eka Putra mengimbau masyarakat dan pihak pengusaha agar melaporkan jika ada aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat atau ormas.
Penyampaian itu disampaikan AKBP Emil saat pelaksanan Show Of Force Team Raga Anti Premanisme dan Apel Cipta Kondisi (Cipkon), Kompi III Polres Rokan, Riau, pada Sabtu 17 Mei 2025, di lapangan Mapolres Rohul.
AKBP Emil menjelaskan, pelaksanaan Apel tersebut didasari Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Rohul, Nomor : Sprin / 514 / V/2025, tanggal 04 Mei 2025 Tentang Personel Pleton Standby, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Hari Sabtu, Minggu Dan Hari Libur Nasional Lainnya Pada Bulan Mei 2025.
Kapolres Emil menjelaskan, kegiatan Patroli tim RAGA ini dilaksanakan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterrence (pencegahan) kepada para pelaku kejahatan.
“Saya menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan yang terlibat kompi siaga, agar melaksanakan Patroli Antisipasi Premanisme dengan cara humanis, senyum, sapa dan berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Emil.
AKBP Emil juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok ormas, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Rokan Hulu,
“Polres Rokan Hulu menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor,” tegas AKBP Emil.
Penulis: Paber






