Mengabarkan.com – Demi mencegah terjadinya perundungan (bullying) terhadap anak-anak, Kapolsek Tambusai, Polres Rokan Hulu, Iptu Efendi Lupino, melaksanakan penyuluhan, pada Rabu (13/12/2023).
Sosialisasi dan penyuluhan itu dilaksanakan di SD Negeri 003, desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Kegiatan itu dihadiri dihadiri kepala desa Sungai Kumango Ali Husin Hasibuan, kepala sekolah SD N 003 Ilyas Nasution S Pd, ketua komite SD 003 Tambusai, Kanit Binmas Polsek Tambusai Bripka Herlina, Bhabinkamtibmas desa Sungai Kumango Bripka S Raja Munte, Babinsa desa Sungai Kumango Serda Syahrizal Nasution dan uandangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Iptu Efendi Lupino menyampaikan arti perundungan bagi seluruh peserta yang hadiri.
“Kepada para murid diharapkan dapat mendisiplinkan diri dengan mematuhi peraturan yang ada. Selalulah berperilaku baik di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Iptu Lupino.
Sumber: Humas Polres Rohul
Editor: Paber Siahaan