Curi Barang Elektronik Milik Rektor, Seorang Pria Diciduk Sat Reskrim Polres Rohul

Pelaku Pencurian di rumah Rektor UPP berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Rohul. (Foto: Mengabarkan.com)

Rokan Hulu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian alat elettronik milik Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Rokan Hulu Riau, pada Sabtu (12/11/2022) malam.

Sebelum penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dari atas loteng rumah temannya di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan.

Penangkapan itu dibenarakan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono P.SH.

Mardino menjelaskan, penangkapan KA alias Idir (30) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP D Raja Napitupulu SIK.

“Barang yang dicuri dengan cara membongkar rumah itu berupa TV Receiver, Tabung Gas, Kompor Gas, Spring bed, Lemari Cendra mata, Kulkas, Megicom, Dispenser, Rice Box, Mesin Air dan lemari baju,” ungkap Mardino.

Dijelaskannya, saat akan ditangkap, KA sempat berupaya melarikan diri namun berkat Kesigapan Resmob Polres Rohul, akhirnya KA alias Idir berhasil digelandang ke Polres Rohul.

Terungkapnya kasus Pencurian itu, lanjutnya, bermula saat rektor memanggil Yun dan Tam dan saat itu Rektor UPP menyampaikan bahwa rumah Dinasnya sudah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal (OTK) ketika di Cek

Kondisi pintu belakang sudah terbuka.

Sementara kondisi rumah sudah berantakan dan barang seisi rumah sudah raib atas kejadian itu Pihak Universitas Pasir Pengaraian melaporkan ke Polres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Rohul melakukan Penyelidikan, dan pada hari Selasa   (01/11/2022 sekira pukul 14.00 wib team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi bahwa diduga Pelaku pencurian yang terjadi pada Jumat (14/10), berada di rumah temannya di Desa Pematang Berangan.

Pelaku dan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa satu unit lemari pakaian warna coklat dibawa ke Polres Rohul untuk pemeriksan lebih lanjut. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *