Diduga Curi Emas, Seorang Nenek di Kuansing Riau Diamankan Polisi

Seorang nenek diamankan polisi atas dugaan pencurian emas di Kuansing Riau. foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Seorang nenek inisial T umur 63 tahun diamankan polisi atas dugaan pencurian gelang emas di toko emas Bintang Timur, Kelurahan Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja mengatakan, pada Sabtu 30 September 2023, sekitar pukul 09.49 WIB, pemilik toko emas Bintang Timur inisial EC (32), sedang melayani pembeli emas di toko-nya. Kemudian datang satu orang perempuan yang tak dikenalnya menanyakan berupa gelang emas berat 5 mayam.

Selanjutnya, pelaku tersebut meminta memperlihatkan gelang emas 4 mayam kepada korban. Setelah gelang emas tersebut berada di tangannya, perempuan itu langsung menyembunyikan di genggaman tangan sebelah kanan.

Kemudian korban EC bertanya, ‘Jadi beli gak buk’? Lantas perempuan tersebut menjawab ‘Tunggu mas saya lagi nunggu anak saya beli baju’. Setelah itu, perempuan tersebut langsung pergi dengan membawa gelang emas seberat 4 mayam tanpa sepengetahuan sipemilik.

“Jadi pelaku ini berdalih akan kembali lagi ke toko milik korban, tapi ditunggu tak juga kembali. Atas perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkanya ke Polsek Kuantan Hilir,” jelas AKP Sutarja, Sabtu (30/9/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja beserta anggota langsung menuju keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian emas tersebut.

“Setibanya di TKP, orang yang diduga pelaku berada di tepi jalan Pasar Baserah. Kemudian Kapolsek beserta anggota piket langsung mengamankannya,” terang AKP Sutarja.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat kotak-kotak merk bruberi dan satu buah dompet warna coklat. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” sambung Kapolsek.  (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *