Mengabarkan.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul, pada Rabu (24/1/2024).
Penggeledahan itu dilakukan setalah 5 hari Kepala Dinas Perkim inisial HI dan pemenang tender insial JT ditahan di Mapolres Rohul atas dugaan kasus korupsi pengadaan belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan belanja transportasi darat, tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sekitar Rp6,2 miliar.
Pantauan di lokasi, Penyidik Tipikor tiba di Dinas Perkim pada pukul 10.00 WIB. Mereka terlihat menggeledah ruangan bendehara dan ruangan kepala dinas Perkim. Dan Pengeledahan selesai pada pukul 17.45 WIB.
Usai melakukan pengeledahan, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais menyampaikan ada 30 aitem yang diamankan, di antaranya berupa cap, komputer dan dokumen.
“Ada 7 ruangan yang kita geledah hari ini, termasuk ruangan kepala dinas dan bendahara dinas Perkim,” jelasnya.
Ditambahkan Kasat, dari penggeldahan itu, ada 30 aitem yang disita, di antaranya cap, komputer dan dokumen.
“Menguatkan pemeriksaan saja. Udah ya, terima kasih ya,” kata AKP Raja Kosmos sembari meninggalkan wartawan. (Tim).