Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais saat memberikan keterangan pers usai geledah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pada Rabu (24/1/2024)/Mengabarkan.com
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hulu usai menggeledah Dinas Perkim terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp 6,2 Miliar. Foto/Mengabarkan.comKasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais saat memberikan keterangan pers di Dinas Perkim Rohul. Foto/Mengabarkan comKasat Reskrim AKP Raja Kosmos memasuki mobil usai melakukan penggeledahan. Foto/Mengabarkan.com