Curi Kotak Infaq, Dua Pria di Kuansing Keok di Tangan Polisi

Dua pria diamankan Satreskrim Polres Kuansing atas dugaan tindak pidana pencurian. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Satreskrim Polres Kuansing meringkus dua orang pria atas dugaan tindak pidana pecurian kotak infak Mesjid Alfurqon, Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kedua pria yang diamankan polisi itu berinisial YA (19) dan ER (22).

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, menjelaskan, bahwa kedua pelaku pelaku merupakan warga Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Dia menerangkan, penangkapan itu berawal Pada Minggu 21 Januari 2024, sekira pukul 05.30 Wib, setelah sholat subuh.

Di mana Imam Mesjid, Ustadz Maulana di datangi qorim yang menceritakan ada pencurian infaq di masjid tersebut. Dan menjelaskan bahwa pintu samping kanan masjid sudah rusak bekas congkelan.

“Atas peristiwa itu, kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka pada Selasa (23/1/2024), sekira pukul 09.00 WIB, di cucian mobil Pablo Carwash, Sungai Jering Kuantan Tengah, Kuansing,” jelas AKP Linter.

Selain kedua tersangka, lanjut AKP Linter, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, satu kunci ingris merek Heavy Duty, satu helai baju kaos Tshir lengan panjang warna hitam merk Climber, satu helai baju kaos warna hijau merk Phobia, dua sarang kunci pintu kaca mesjid Alfurqon dan satu kunci penahan ujung pisau.

“Saat ini barang bukti dan kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. Dan kepada keduanya dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP,” jelasnya. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *