Galeri Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Terpilih

Mengabarkan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (10/02/2025). Acara yang berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Rohul ini menjadi momen penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohul 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, didampingi oleh Wakil Ketua Porkot Lubis dan Nono Patria. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rohul, M. Zaki, mewakili Bupati Rohul, serta para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu, pasangan Anton ST, MM dan H. Syafarudin Poti, SH, MM dengan nomor urut 3 ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Rohul periode 2025–2030. Pasangan ini berhasil memperoleh suara tertinggi, yaitu 102.846 suara atau setara dengan 38,55% dari total suara sah. Keputusan ini menjadi dasar untuk mengajukan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen resmi dari KPU menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Anton ST, MM dan Syafarudin Poti, SH, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih,” ujar Sumiartini.

Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan kepala daerah yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan amanah serta membawa kemajuan bagi masyarakat Rokan Hulu.

Dengan selesainya tahapan penetapan ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setelah pelantikan, mereka diharapkan segera menyusun program kerja guna merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye. (galeri/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *