Gerak Cepat Satreskrim Polres Rohul, Tiga Bandar Judi Jenis Higgs Domino “Keok” Ditangan Polisi

Linparnews-com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohul dipimpin  AKP Raja Putra Napitupulu SIK berhasil mengungkap kasus perjudian Jenis Higgs Domino,  pada Rabu  (17/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Sei Emas, Desa Kepenuhan Barat, Rokan Hulu, Riau.

Tak tangung-tangung, dalam waktu yang bersamaan Satreskrim Polres Rohul, berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai Bandar judi jenis Higgs Domino

“Tersangka IA alias IK (39),” jelas Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, kepda Wartawan pada Kamis (18/8/2022).

“Bersama Tersangka IA  diamankan barang bukti  satu  unit Handphone Oppo A15, satu unit Handphone Oppo A16, uang tunai sebesar Rp 3.000.000, satu pena, satu pensil dan dua lembar kertas kecil catatan ID Higgs Domino,” ujar AKP Raja Napitupulu seperti disampaikan Mardiono.

Penangkapan tersangka, katanya, berdasarkan adanya laporan masyarakat  tentang maraknya perjudian jenis Higgs Domino di Dusun Sei Emas Desa Kepenuhan Barat.

Mendengar informasi itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan ternyata informasi  itu benar adanya.

“Setelah dilakukan introgasi IA mengakui telah melakukan penjualan Chip Higgs Domino atas kejadian tersebut Tim Resmob langsung membawa Tersangka  ke Mapolres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Mardiono, di tempat yang berbeda Sat Reskrim juga turut mengamankan pelaku kasus perjudian jenis Higgs Domino.

Pelaku yang di duga sebagai bandar Higgs Domino tersebut diamankan di DU SKPA, Kecamatan Rambah Samo, Rokan hulu.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku inisilal M mengakui telah melakukan jual beli chip Higgs Domino pada hari rabu tanggal 17 agustus 2022 sebanyak 11B.

“Adapun barang bukti yang dimanakan dari pelaku berupa, satu unit Handphone Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp.800.000,” terang Mardiono.

Tak sampai di situ, Sat Reskirim kembali menciduk pelaku yang diduga sebagai bandar Higgs Domino inisial FA warga Desa Muara Musuh, Kecamatan Rambah Hilir.

“Dari hasil penangkapan, kita menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Oppo A95 dan uang tunai sebesar Rp. 700.000 ribu, “terang Aipda Mardiono. (ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *