HUT Persaja di Rohul: Jaksa Itu Harus Sederhana di Lingkungan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu jaksa senior dan jaksa junior pada HUT Persija ke-73 tahun. Foto/Istimewa.

Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Riau melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Republik Indinesia (Persaja) yang ke-73 tahun, pada Senin (6/5/2024), di halaman kantor Kejari Rohul.

Upacara itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar Haryowimbuko SH, MH dan dihadiri oleh seluruh pegawai kejaksaan.

Dalam upacara itu, Kajari Rohul membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dalam menyikapi ‘Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’.

Dalam amanat itu, Jaksa Agung menyebut, bahwa di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.

HUT Persajaa yang mengangkat tema “Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″ seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

“Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya,” kata ST Burhanuddin

Karena itu, lanjutnya, keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.

“Saya ingatkan, pada era digital ini sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya jaksa, baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan,” tegasnya.

“Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa,” sambungnya.

Dia menyebut, Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi kejaksaan yang kita cintai,” jelasnya.

Jaksa Agung juga berpesan, sebagai seorang jaksa harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

“Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa,” tegasnya.

Sementara itu, usai membacakan amanat Jaksa Agung, Kajari Rohul bersama jajaranya melanjutkan kegiatan pemberian sembako bagi para pegawai honorer di lingkungan Kejari Rokan Hulu serta pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas HUT Persaja. (Ber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *