Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan tersebut diikuti jajaran petugas, peserta magang, serta warga binaan. Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjadikan momentum kemerdekaan sebagai sarana memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi aparatur yang tangguh, adaptif, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi perkembangan teknologi, kejahatan lintas negara, tuntutan pelayanan publik, serta berbagai tantangan di bidang pemasyarakatan.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan lima pesan penting sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjaga kedaulatan negara melalui penguatan pengawasan keimigrasian dan pelayanan yang mudah serta memiliki kepastian hukum; mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan berperikemanusiaan; menegakkan integritas dengan tidak menyalahgunakan kewenangan; meningkatkan kualitas pelayanan dan transformasi digital; serta memperkuat persatuan dan kolaborasi antarunit maupun antarfungsi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan keberanian para pendahulu bangsa. Karena itu, penghormatan terhadap jasa para pahlawan harus diwujudkan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
Dalam konteks pemasyarakatan, pelaksanaan pidana juga harus senantiasa menjunjung tinggi hukum dan martabat manusia. Pembinaan terhadap warga binaan diarahkan agar mereka mampu memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan kemandirian, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan produktif.
“Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi bagian dari rangkaian pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Kalapas saat membacakan amanat.
Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menaati peraturan serta mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Selain itu, pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini turut disampaikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Rangkaian upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Pengibaran Sang Merah Putih menjadi salah satu momen yang menambah kekhidmatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Melalui momentum tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Penulis: Rido Siboro
Editor: Paber

