
Mengabarkan.com – Oknum perwira polisi berinisial LLN menjadi perbincangan hangat di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Pasalnya, sang perwira yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU) itu, diberhentikan dari korps Bhayangkara karena dugaan kasus perselingkuhan dengan istri rekannya yang juga polisi aktif di Polres Rokan Hulu.
Putusan pemberhentian terhadap oknum perwira di Polres Rokan Hulu (Rohul) itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin, 10 November 2025.
“Yang bersangkutan sudah disidang, dan hasilnya di-PTDH. Saya yang memimpin sidangnya,” ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harrisandi, kepada Kompas.com.
Menanti Hukuman Pidana
Selain sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), LLN yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tandun itu pun, kini menanti hukuman pidana.
“Berkas (LLN) sudah lengkap, tinggal menununggu persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hulu,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Rohul Rendi Panalosa, melalui Kasubsi Prapenuntutan Pidum, Eko Wira Setiawan, kepada reporter Mengabarkan.com, belum lama ini.
Eko menyebut, administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan sedang dipersiapkan tinggal menunggu jadwal persidangan.
“Tersangka LLN dan RA tidak kita lakukan penahan karena ancaman pidana di bawah satu tahun,” jelas Eko, sembari menyebut kedua tersangka selalu kooperatif saat dalam pemeriksaan.
Eko menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.
Digrebek di Asrama Polisi
Untuk diketahui, peristiwa yang mencoreng institusi Polri itu mencuat setelah keduanya digerebek warga di sebuah rumah dinas di kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada Jumat 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya. Tak lama kemudian, personel dari Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Ber






