
Rokan Hulu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau kembali meringkus dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kedua tersangka itu adalah EP dan MK. Keduanya diringkus Polisi di Jalan Lintas Rambah, Kecamatan Rambah atau berdekatan dengan Kampus Univeristas Pasir Pengaraian (UPP).
“Tersangka dua orang, yaitu EP dan MK ,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH di dampingi Kassubsi Humas, Aipda Mardiono Pasda SH, pada Kamis (12/1/2023).
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamanakan, yaitu Satu Unit Handphone merk Vivo Jenis Y12s dan Satu Unit Sepeda Motor Jialing.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, Pelapor dari Desa Pasir Utama, Kecamatan Ramba Hilir bersama saksi DSP mengendarai SPM R2 Merk Supra X 125 jenis Honda melewati Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP Menuju Pasir Pangaraian hendak membeli suku Cadang SPM R2.
Kemudian, pelapor duduk di Komplek Pemda Rohul di belakang Kantor Bupati Rohul, lalu Pelaku berjumlah 4 Orang menggunakan SPM R2 mengintai Pelapor dengan lewat depan Pelapor dan kemudian Pelapor Pulang.
Setelah itu, di Jalan Lintas Rambah – Kampus UPP pelaku memepet dan memberhentikan Pelapor dengan mengatakan “Minta uang kalian” dengan mengacungkan sebilah pisau pendek ke pelapor.
Lalu Pelapor mengatakan “tidak ada”, kemudian Pelaku mengambil dengan paksa Dua Unit HP dari Pelapor dan Saksi
Setelah mengambil paksa uang Pelapor sebanyak Rp 350.000 dari saku pelapor, kemudian pelaku kembali mengambil kunci kontak SPM R2 milik pelapor dan membuangnya setelah itu Pelaku bersama 3 orang temannya pergi meninggalkan Pelapor.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso, STrK bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan curas tersebut.
“Dari hasil pengembangan, Team Resmob mendapatkan informasi tentang diduga Pelaku FA, ET dan MK. Selanjutnya Team Resmob mencari keberadaan Pelaku ET yang sedang berada di Pasir Putih Desa, Pematang Berangan, Kecamatan Rambah,” ujar Kasat Reskrim, sembari menyampaikan, kalau tersangka FA sudah lebih awal ditangkap oleh Team Resmob Polres Rohul. *** (Paber).



