Ban Mobil Polisi Dikempesi saat Penertiban Tambang Emas? Ini Pernyatan Kasat Reskrim Polres Kuansing

Kasat reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sialoho. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait adanya pengrusakan terhadap mobil dinas polisi saat penertiban tambang emas ilegal (Peti) di Kabupaten Kuansing, Riau, dibantah langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sialoho.

“Berita itu tidak benar. Tak ada pengrusakan ban mobil polisi. Kalau bocor ban saat di lokasi ada,” tegas Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi reporter Mengabarkan.com, pada Selasa (2/4/2023), via ponselnya.

AKP Linter Sihaloho menjelaskan, sebelumnya pada hari Senin (10/4/23), sekitar  Pukul 13.30 WIB, ada informasi tentang  kegiatan atau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuantan Tengah diback up oleh Sat Reskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Sewaktu di lokais kejadian, lanjut Kasat, mobil dinas Binmas dari Polsek Kuantan Tengah mengalami kebocoran akibat terkena kayu tajam. Setelah itu, personel langsung menukar ban mobil tersebut dengan ban serep.

“Jadi selama dilaksanakan giat penertiban PETI itu, tidak ada terjadi pengerusakan terhadap kendaraan dinas di lokasi penertiban oleh pelaku Peti. Hanya Ban aja yang bocor,” jelasnya. (Paber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru