
Mengabarkan.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hulu Riau mengalami peningkatan. Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku melakukan asusila tersebut karena sering menonton video porno.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP D Raja Napitupulu SIK didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Saran Hasibuan SH, kepada Mengabarkan.com, pada Kamis (16/2/2023) di Mapolres Rohul.
AKP Raja menyampaikan, penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polres Rohul per Januari sampai Februari 2023, sudah berjumlah 7 kasus. Angka itu tentu meningkat dibanding tahun 2022 lalu yang berjumlah 25 kasus (selama setahun red).
“Kondisi setiap pelaku pencabulan memang berbeda-beda. Namun, pada umumnya terjadi karena pengaruh video porno. Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini, semuanya mudah diakses,” beber AKP D Raja.
Kasat menambahkan, para pelaku kasus cabul tersebut didominasi anak di bawah umur. “Pelakunya anak di bawah umur dan orang tua . Tapi lebih banyak itu anak-anak,” ujar AKP D Raja.
AKP Raja menambahkan, dengan meningkatnya kasus pencabulan tersebut, diharapkan kepada semua pihak, khususnya orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.
“Para pelakunya kan ada yang masih SMP dan SMA. Nah, ini yang perlu kita perhatikan, khususnya para orangtua, agar benar-banar memantau aktivitas anak. Apalagi usia seperti ini, masih masa pubertasnya,” tegasnya. (Paber)






