
Rokan Hulu – Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tandun, pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wib
Kegiatan Operasi tesebut, dipimpin Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH SH, di dampingi Ipda Freddi Munthe, Aipda Jhon Maizel, Aipda M Al Azhar dan Aipda A A Sagala.
“Tiga titik menjadi sasaran operasi Pekat Lancang Kuning 2022 kali ini. Adapun sasaran Operasi Pekat Polsek Tandun, C3, Perjudian, Narkotika, Prostitusi dan Miras,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Ulik Iwanto SH, Minggu (11/12/2022).
Ketiga titik tersebut, lanjut Ulik, Kedai milik Enrine di Jl Raya Dayo Desa Tandun Barat, diperoleh Lima Botol Bir Hitam merk Guinness dan Satu Jerigen kecil Tuak, kemudian di Kedai milik Agustina Zega di Desa Tandun, diamankan Minuman jenis Tuak Nias Satu Botol Aqua
“Sedangkan di Kedai S Situmorang di Jl Raya Tandun Desa Puo Raya, terdapat dua botol miras merk Tjap Kambing, satu botol bir putih merk Anker dan satu botol anggur merah merk orang tua,” kata Kapolsek.
Selain itu, kata Ulik, Tim juga Personil Polsek Tandun melakukan pemeriksaan di Kedai dan atau Warung remang-remang milik masyarakat di Desa Tandun, Desa Puo Raya dan Desa Tandun Barat
“Kemudian, Tim menemukan beberapa Miras, Barang Bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tandun,” katanya
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung warung tersebut agar tidak menjual miras.
“Kami imbau kepada pengunjung agar tidak melakukan tindak kriminal,” tegasnya. (Paber)