Pelaku Pembongkaran Ruko dan Brankas di Rohul Diciduk Polisi di Dalam Hotel

Polisi berhasil meringkus kedua tersangka atas dugaan pencurian dengan pemberatan di Ujung Batu, Rohul. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com –Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Resmob Polres Rokan Hulu Riau, berhasil mengamankan dua orang pria atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu Ruko di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, pada Rabu (26/7/2023).

Penagkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Jumat (28/7/2023) malam.

AKP Sohermansyah menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan korban kepada pihak kepolisian atas terjadinya pembongkaran satu unit Ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, pada 23 Juli 2023 lalu.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Rabu (26/7), kedua tersangka berhasil diringkus di dalam kamar Hotel Hotel Parma City Pekanbaru. Kedua tersangka adalah TH dan BR,” jelas AKP Sohermansyah.

Kapolsek menjelaskan, saat diamankan kedua tersangka mengaku telah melakukan pembongkaran ruko dan brankas yang berisi uang sebanyak Rp 40 juta. Dan uang tersebut sudah dihabiskan oleh kedua tersangka.

“Saat diintrogasi, kedua tersangka mengakui kalau uang yang dicuri tersebut hanya sisa Rp 5 juta lagi, karena sudah dihabiskan untuk berfoya-foya di Pekanbaru,” beber Kapolsek.

“Kadua tersangka dan dan barang bukti berupa handphone Samsung dan Infinix sudah kita amankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan labih lanjut,” sambung AKP Sohermansyah. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *