Mengabarkan.com — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (33) yang diduga sebagai pengedar.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 40,04 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, petugas mengamankan S di Jalan Lintas Kumu-Duri, Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka yang mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan di kediaman tersangka yang berada di kawasan Pasar Kamis, Kepenuhan Tengah. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15 paket dengan berat kotor 40,04 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, kotak besi, sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina dan amphetamine.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres Rokan Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Perang terhadap narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Editor:Rido


