
Mengbarkan.com – DAR umur 26 tahun berhasil diringkus personel Polsek Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (4/10/3023), sekitar pukul 18.20 WIB.
Pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), itu diamankan di Gang Horas Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau.
Saat tersangka curanmor itu ditangkap, polisi juga menemukan satu kantong plastik klip ukuran sedang diduga sabu, satu bungkus kotak rokok dampoerna, satu unit HP Strawberry warna hitam, satu tas sandang warna merah dan satu mancis warna merah.
“Saat tersangka diamankan, kita juga menemukan sabu seberat 1,5 gram,” beber Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohanes Tindaon, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Kamis (5/10), via ponselnya.
AKP Yohanes menjelaskan, sebelumnya DAR sudah menjadi target atas dugaan pencurian sepeda motor Kawasaki jenis Ninja 150-J warna biru.
“Jadi, setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor, pihak kita langsung melakukan penyelidikan, hingga nama terduga pelaku inisal DAR ini menjadi target kita,” terang AKP Yohanes.
“Setelah diketahui keberadaanya di Ujung Batu, DAR pun berhasil kita amankan di Bengkel sepeda motor di Gang Horas Kecamatan Ujung Batu,”sambungnya.
Kapolsek menerangkan, saat dintrogasi, DAR akhirnya mengakui kalau sepeda motor yang dicurinya itu dititipkan di Desa Ngaso.
“Tim langsung menjemput sepeda motor hasil curian tersebut. Dan hasil dari interogasi, DAR mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di wilayah Rokan IV Koto sebanyak satu kali,” jelas Kapolsek.
“Saat melakukan aksinya, DAR bersama temanya inisial IN alias BP dan RC alias RO,” sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi langsung membawa tersangka ke Polsek Rokan IV Koto untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Paber).






