Polsek Tambusai “Ciduk” Pelaku Begal di Kepenuhan

Seorang pria inisal YUR (33) berhasil diamankan Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu Riau, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan. Foto/Mengabarkan.com/Humas Polres

Mengabarkan.com – Seorang pria inisal YUR (33) berhasil diamankan Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu Riau, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan, pada Kamis (16/2/2023).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP pangucap Priyo Soegito SIK, MH, melalui Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino SH.

“Tersangka kita tangkap di Kecamatan Kepenuhan, Rohul. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, berupa  satu tas sandang warna coklat, satu tas sandang warna hitam dan satu baju hoodei merk casvaro warna biru dongker,” beber Iptu Lupino.

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (12/2/2023), sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Lintas, Jembatan Sungai Tabur Boreh, Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai.

Dimana, lanjutnya, pelapor menerima telepon dari AI yang mengatakan anaknya  berinisial ZF  dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok. Sesampainya di lokasi kejadian, pelapor melihat anaknya sudah luka-luka.

“Korban awalnya berobat di Puskesmas Tambusai, kemduian keluarga membawanya ke RS Surya Insani, Pasir Pangaraian. Selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek Tambusai,” terang Lupino.

Lupino menerangkan, berdasarkan laporan, pada Kamis (15/2/2023), sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku tersebut  berada di Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, sekitar pukul 16. 00 Wib, saya bersama Unit Reskrim langsung berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dan YUR beserta barang bukti dibawa ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya. (Paber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *