Polsek Tandun Perkuat Sinergitas dengan Warga Lewat Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Mengabarka.com– Komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat terus diwujudkan melalui program Jumat Curhat. Personel Polsek Tandun kembali menyapa warga Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (17/7/2026), sebagai upaya memperkuat kemitraan sekaligus menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandun, Aipda Andi, dan dihadiri masyarakat setempat. Suasana dialog berlangsung hangat, di mana warga diberikan kesempatan untuk berdiskusi sekaligus menerima edukasi mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Aipda Andi menyampaikan sosialisasi mengenai Program Green Policing yang menjadi kebijakan prioritas Kapolda Riau sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Program tersebut mengusung tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, yang mengandung makna menjaga kekayaan alam sebagai anugerah sekaligus mempertahankan kehormatan dan identitas masyarakat Riau.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diajak menggunakan media sosial secara bijak, tidak mudah terpengaruh berita bohong maupun ujaran kebencian, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online yang dapat merusak kehidupan sosial.

Personel Polsek Tandun turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghidupkan kembali kegiatan Pos Satkamling, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.

Tak kalah penting, warga diingatkan agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan maupun gangguan keamanan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Tandun agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Program Jumat Curhat menjadi salah satu sarana efektif bagi Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung. Melalui komunikasi yang terbuka, personel kepolisian dapat memantau perkembangan situasi kamtibmas di desa binaan, mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan hadir di tengah masyarakat. Dengan tersampaikannya berbagai pesan kamtibmas secara langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selama pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat berlangsung, situasi di Desa Tandun terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polres Rohul)

Penulis:Rido Siboro

Editor:Paber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *