Mengabarkan.com – Kepolisian Sektor Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu melakukan penertiban terhadap sekelompok anak punk yang diduga meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes membenarkan adanya penertiban terhadap para anak punk tersebut. “Iya, tadi pagi kita lakukan patroli setelah ada laporan dari warga,” jelasnya, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Jonnes menyampaikan, selain meresahkan warga, keberadaan anak punk tersebut juga mengakibatkan kondisi lalulintas di jalan menjadi macet.
“Jadi anak-anak punk ini membawa ‘vespa gembel’ yang diparkir di jalan sehingga mengakibatkan macet. Jadi warga kesal dan resah,” beber Jonnes.
Jonnes menambahkan, saat dirinya bersama anggota turun ke lokais, pihaknya langsung membubarkan para anak punk tersebut. “Tadi kita sudah berikan arahan dan imbauan agar mereka (anak punk) tidak meresahkan warga atau pengguna jalan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu 28 Agustus 2024, ada sekitar 8 orang anak punk yang berkerumun, duduk-duduk, bahkan juga bergurau di Jalan Lintas, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.
Para anak punk ini juga memarkirkan kenderaan Vespa dengan sembarangan hingga mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang.
“Mereka parkir di badan jalan sembari meminta sumbangan. Sehingga terjadilah macet panjang,” kata Jonnes.
Penulis: Paber Siahaan